“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil…”(Q.S. Al Baqarah: 188).
Seorang teman bertanya kepada saya, “Kok di STAN ada UKM ekonomi syari’ah ya? Kan negara kita nggak pake sistem ekonomi syari’ah” Saya pun menjawab, “Ya…ntar kita kan kerja di bidang muamalah maliyah (harta) masak nggak tau hukumnya. Kan lucu.” Di kesempatan yang lain saya juga menjawab, “Dosa makan riba’ itu lebih parah daripada dosa zina. Tapi masih banyak yang nggak peduli.” (Langit Ardhy Susilo)
***
Sharia Accounting and Finance Forum atau yang lebih dikenal dengan SAFF merupakan unit kegiatan mahasiswa yang memiliki ketertarikan terhadap studi ekonomi syariah. SAFF berdiri tanggal 7 Juli 2000 dengan nama ISES (Islamic Studiest of Economic Society). Atas kesepakatan dengan Lembaga, bergantilah nama ISES menjadi SAFF. Secara administratif, SAFF berada di bawah naungan Departemen PPSDM BEM STAN.
Kelompok studi ekonomi syari’ah sendiri tidak hanya dijumpai di STAN. Hampir di semua perguruan tinggi yang memiliki fakultas ekonomi biasanya memiliki kelompok seperti ini. SAFF sendiri merupakan bagian kecil dari kelompok-kelompok studi ekonomi syari’ah di Indonesia yang tergabung dalam FoSSEI (Forum Silaturahim Studi Ekonomi Islam). Dalam organisasi ini, SAFF berada di regional Jabodetabek, tepatnya di komisariat Tangerang.
Menjadi pusat kajian ekonomi yang dilandasi moralitas, profesionalisme dan kemandirian di lingkungan akademisi menjadi mimpi yang dituangkan dalam visi SAFF. Visi tersebut dijabarkan dalam dua misi, yaitu mengembangkan pemahaman tentang ekonomi syariah di lingkungan akademisi serta mewujudkan mahasiswa yang memiliki wawasan ekonomi dan aplikasinya secara komprehensif.
SAFF dipimpin oleh seorang Direktur Eksekutif yang terpilih melalui Musyawarah Anggota. Direktur Eksekutif merupakan pimpinan pelaksana harian organisasi ini. Selain Direktur Eksekutif, Badan Pelaksana Harian SAFF juga diisi oleh seorang Sekretaris Jenderal dan seorang Bendahara Keuangan. Sekretaris Jenderal SAFF memiliki sebuah biro bernama Biro Administrasi dan Humas untuk membantu tugasnya.
SAFF juga memiliki tiga bidang yang masing-masing bidang dipimpin oleh seorang Manajer. Bidang-bidang tersebut antara lain:
- Pengembangan Sumberdaya Insani (PSDI) yang bertanggung jawab terhadap kaderisasi dan pengembangan sumberdaya manusia internal pengurus SAFF,
- Kajian Strategis, Seminar, dan Diskusi (KSSD) yang bertanggung jawab terhadap syi’ar ekonomi syari’ah kepada masyarakat (eksternal), serta
- Informasi dan Media (Infodia) yang bertanggung jawab terhadap media publikasi dan komunikasi SAFF.
Core kegiatan SAFF adalah mengenai pengkajian berbagai konsep keilmuan dan aplikasi ekonomi syariah di bidang akuntansi, fiskal, dan moneter serta keuangan dan perbankan. Selain itu, SAFF juga berupaya untuk menanamkan pemahaman dasar-dasar muamalah yang diatur oleh syariat. Dengan berpijak pada sebuah kaidah utama “Hukum asal dalam muamalah adalah halal dan diperbolehkan, kecuali terdapat dalil yang melarangnya.”
Berbagai kegiatan telah diadakan SAFF mulai dari tingkat internal pengurus, tingkat STAN, sampai tingkat regional Jabodetabek. SAFF memiliki kegiatan seperti penulisan artikel yang nantinya akan digunakan sebagai materi buletin maupun blog, penerbitan buletin ekonomi syari’ah Dinar, Focus Group Discussion (FGD) yang mengasah kemampuan diskusi kita, Kuliah Ekonomi Syari’ah yang mencoba menghadirkan materi-materi ekonomi syari’ah di bangku kuliah, Kajian Fiqih Muamalah yang mengkaji masalah ekonomi berdasarkan hukum fiqih muamalah, sampai Seminar Ekonomi Nasional Universal.
Pembicara-pembicara yang pernah diundang pun juga mereka yang akrab di telinga masyarakat ekonomi baik syari’ah maupun konvensional dari kalangan pemerintah (birokrat) dan luar pemerintah. Setidaknya dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, SAFF telah mengundang pembicara-pembicara seperti Agustianto (Sekjen Ikatan Ahli Ekonomi Islam), Aviliani (moderator debat presiden 2009, sekretaris Komite Ekonomi Nasional), Iman Ni’matulloh (Marketing Bank Muamalat, mantan Preidium Nasional FoSSEI 2004-2005), Zainal Abidin (salah satu penulis di Majalah Pengusaha Muslim, Penasihat Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia), Tun Kelana Jaya (peneliti Mafahim Learning Center), Marissa Haque (duta Masyarakat Ekonomi Syari’ah). Sementara dari kalangan pemerintah sendiri, SAFF juga melibatkan pihak-pihak dari Dewan Perwakilan Rakyat, Kementerian Keuangan khususnya Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang, serta Majelis Ulama Indonesia (MUI).