Dinar dan Dirham: Selalu Menjadi Pilihan yang Tepat

Posted by Sharia Accounting and Finance Forum On Senin, Oktober 24, 2011 No comments

apa keistimewaan yang dimiliki dinar dan dirham?

Sebagai bahan intrinsik dinar dan dirham, emas dan perak adalah mata uang paling stabil yang pernah dikenal. Profesor Roy Jastram dari Berkeley University Amerika Serikat dalam bukunya, The Golden Constant, telah membuktikan sifat emas yang tahan inflasi. Menurut penelitiannya, harga emas terhadap beberapa komoditas dalam jangka waktu 400 tahun hingga tahun 1976 adalah konstan dan stabil, fluktuasi harga emas cenderung beriringan dengan fluktuasi harga-harga komoditas kebutuhan manusia.

Misalkan saja, seekor kambing pada masa Nabi Muhammad shallallahu ‘alayhi wa sallam berharga satu dinar, dan seekor ayam berharga satu Dirham. Hari ini, 1400 tahun kemudian, harga kambing kurang lebih satu dinar dan harga ayam kurang lebih satu Dirham. Dengan demikian, selama 1400 tahun, tingkat inflasi emas dan perak adalah nol.

Yang juga menjadi salah satu keunggulan dwilogam ini adalah emas dan perak selalu dalam kondisi Bull Market atau memiliki kecenderungan tren terus naik dalam jangka panjang. Selama 40 tahun terakhir, nilai emas mengalami kenaikan rata-rata 28,73% per tahun terhadap rupiah, dan 10,12% per tahun terhadap USD.


Pada tahun 1995, harga 1 koin dinar adalah berkisar Rp102.500. Kini 1 koin dinar dihargai berkisar Rp1.800.00. Artinya harga emas naik 15 kali lipat lebih dalam 16 tahun terakhir, dan tidak ada yang menghalangi harga emas untuk naik 10 kali lipat lagi dalam 10 tahun ke depan. Jadi bisa saja harga 1 koin dinar akan mencapai 10 juta sampai 15 juta rupiah pada tahun 2020 nanti.


Sistem emas dan perak akan menjamin kestabilan moneter, tidak seperti uang kertas (fiat money) yang bisa seenaknya dibuat oleh individu atau negara yang cenderung membawa instabilitas dunia karena penambahan uang kertas yang beredar secara tiba-tiba, emas dan perak langsung diciptakan oleh Allah,
sehingga ketersediaannya tidak bisa didominasi oleh sejumlah negara tertentu yang berkuasa. Penyebarannya pun selalu merata, kalaupun suatu negara tidak mempunyai tambang emas atau perak, pasti ada kekayaan alam yang bisa ditukar dengan emas dan perak, sehingga kebutuhan dunia untuk mata uang ini pasti akan terpenuhi.


Ketersediaan emas di seluruh dunia terakumulasi sejak pertama kali manusia menggunakannya karena emas tidak dikonsumsi. Jumlah cadangan emas di dunia saat ini diperkirakan hanya berkisar 150.000 hingga 160.000 ton, pertambahannya per tahun seiring dengan pertambahan jumlah populasi manusia, yaitu berfluktiatif sekitar 1,5% saja per tahun. Jumlah ini cukup, tidak berlebihan untuk memenuhi kebutuhan manusia di seluruh dunia.


Persediaan emas dan perak di seluruh dunia dikatakan cukup untuk memenuhi kebutuhan seluruh manusia karena berapa pun kuantitasnya dalam satu negara, entah banyak atau sedikit, akan dapat mencukupi kebutuhan pasar dalam pertukaran mata uang. Jika jumlah uang tetap, sementara barang dan jasa bertambah, uang yang ada akan mampu membeli barang dan jasa secara maksimal. Jika jumlah uang tetap, sedangkan barang dan jasa berkurang, uang yang ada hanya mengalami penurunan daya beli. Walhasil, berapa pun jumlah uang yang ada, cukup untuk membeli barang dan jasa di pasar, baik jumlah uang itu sedikit atau banyak.


Hal yang sama tidak dapat berlaku untuk sistem uang kertas. Jika negara mencetak semakin banyak uang kertas, daya beli uang itu akan turun dan terjadilah inflasi. Jelaslah, sistem emas dan perak akan menghapuskan inflasi. Sebaliknya, sistem uang kertas akan menyuburkan inflasi.


Emas dan perak dapat berfungsi sebagai uang dengan sempurna. Dalam teori dasar moneter dijelaskan bahwa fungsi uang ada tiga: Medium of Exchange (media pertukaran), Unit of Account (satuan hitung), dan Store of Value (pelindung nilai). Ketiga fungsi uang tersebut terdapat dalam emas dan perak, sedangkan uang kertas yang dikenal sekarang hanya berfungsi sebagai media pertukaran saja.


Uang kertas tidak berfungsi sebagai satuan hitung karena uang kertas bersifat tidak pasti, terdapat perbedaan kurs di antara 180 negara. Uang kertas juga tidak berfungsi sebagai pelindung nilai karena nilainya terus merosot karena inflasi dan depresiasi terhadap mata uang acuan, US Dollar.


Emas dan perak adalah komoditas, sebagaimana komoditas lainnya, semisal kambing, besi, atau kopi. Untuk mengadakannya perlu ongkos eksplorasi dan produksi. Komoditas ini dapat diperjualbelikan apabila ia tidak digunakan sebagai uang. Jadi, emas dan perak termasuk uang komoditas (commodity money). Artinya, emas dan perak mempunyai nilai intrinsik pada dirinya sendiri, berbeda dengan uang kertas yang tidak memiliki nilai intrinsik pada barangnya sendiri.


Emas dan perak tidak bisa rusak maupun dirusak. Emas memang bisa berubah bentuk dari keping atau batangan uang emas menjadi perhiasan dan dicampur bahan lain, namun apabila perhiasan tersebut dilebur dan dipisahkan campurannya, akan tersisa jumlah emas yang sama dengan aslinya.


Emas mudah dibentuk, dibagi, dipatahkan, ditempa, maupun dipecah kecil-kecil, sehingga memudahkan penggunaannya sebagai alat tukar dengan cara yang paling primitif sekalipun.


Emas selalu menjadi uang dalam sejarah kehidupan manusia, diakui maupun tidak. Masyarakat kuno sudah menggunakan emas dan perak untuk transaksi ekonomi. Emas dan perak dipilih karena kelangkaannya dan warnanya yang indah. Emas adalah uang sepanjang masa.


Emas dan perak, termasuk dinar dan dirham, tak butuh pemerintah untuk mengeluarkan undang-undang agar membuatnya berharga dan disepakati bersama, emas dan perak telah diatur oleh Sang Maha Pengatur tetap langka dan berharga.


Emas telah terpilih sebagai “bahasa komoditas universal”, emas dapat dipakai di pedalaman Afrika, daerah tandus seperti di gurun, hutan belantara di negeri tropis, hingga lautan beton di metropolis. Kesimpulannya hanya satu, emas dan perak tetap berharga, kapanpun dan dimanapun.


Mengapa Harus Dinar dan Dirham?


Sesuatu yang standar ukurannya dan dipergunakan banyak orang, tentu lebih mudah diperjualbelikan karena sesuatu yang standar bisa mempertemukan kebutuhan dan penawaran dengan mudah.


Dinar dan dirham memiliki ukuran dan standar tidak hanya nasional, namun juga di seluruh dunia.


Standar Berat
Berat (gram)
Konversi
1 Mitsqol (1 Dinar)
4,25000
Standar berat dinar
1 Dariq Emas
0, 53125
1 Mitsqol = 8 Dariq
1 Qiroth
0,212250
1 Mitsqol = 20 Qiroth
1 Habbah Sya’ir
0,05900
1 Mitsqol = 72 Habbah Sya’ir
1 Dirham
2,975
1 Dirham = 0,7 Mitsqol
10 Dirham
29,750
10 Dirham = 7 Mitsqol
1 Nasy
59,500
1 Nasy = 20 Dirham
1 Nuwah
14,875
1 Nuwah = 5 Dirham
1 Daniq Perak
0,495
1 dirham = 6 Daniq
1 Uqiyah
119,000
1 uqiyah = 30 Dirham




Dinar juga diperjualbelikan dengan harga yang standar dan sangat transparan. Selisih nilai jual belinya tetap, yaitu 4%, sehingga memberikan kepastian yang lebih tinggi. Nilai tambah lain dari dinar adalah dapat ditransaksikan langsung dengan sesama pengguna, itu karena harga yang standar dan transparan tadi, bahkan dinar bisa dilepas di ‘kurs tengah’ yaitu 2% di bawah harga jual saat itu ke pengguna lain. Si penjual untung karena harga lebih tinggi 2% dari harga agen, dan si pembeli untung karena harga lebih rendah 2% dari harga agen.


Sedangkan Dirham sangat cocok untuk digunakan sehari-hari sebagai alat tukar karena nilainya yang cukup rendah (jika dibandingkan dengan dinar). Jika harus membayar lebih mahal dari 1 Dirham, maka bisa digantikan dengan satuan Nuwah, atau sering disebut Khomsah, yaitu setara dengan 5 Dirham.


Satu hal lagi yang menjadi keunggulan dinar dan dirham adalah sebagai syiar umat Islam karena dinar dan dirham identik dengan produk umat Islam.

Oleh Fierda Fardani dari berbagai sumber

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...