Perbankan syariah memajukan UMKM

Posted by Sharia Accounting and Finance Forum On Rabu, Oktober 03, 2012 No comments




Pemerintah akhir-akhir ini terus menggalakkan gerakan Usaha Mikro Kecil Menengah kepada masyarakat. Hal ini karena UMKM sudah terbukti menjadi penopang terakhir ekonomi Indonesia disaat krisis melanda kawasan global yang berdampak pada runtuhnya perekonomian bermodal besar.
Ada beberapa alasan mengapa UKM dapat bertahan di tengah krisis moneter 1997 lalu dan krisis tahun 2008 yang merenggut banyak perekonomian di berbagai Negara eropa bahkan asia. Pertama, sebagian besar UKM memproduksi

barang konsumsi dan jasa-jasa dengan elastitas permintaan terhadap pendapatan yang rendah, maka tingkat pendapatan rata-rata masyarakat tidak banyak berpengaruh terhadap permintaan barang yang dihasilkan. Sebaliknya kenaikan tingkat pendapatan juga tidak berpengaruh pada permintaan. Kedua, sebagian besar UKM tidak mendapat modal dari bank. Implikasinya keterpurukan sektor perbankan dan naiknya suku bunga, tidak banyak mempengaruhi sektor ini. Di Indonesia, UKM mempergunakan modal sendiri dari tabungan dan aksesnya terhadap perbankan sangat rendah.
Jumlah UKM yang ada meningkat dengan pesat, dari sekitar 7 ribu pada tahun 1980 menjadi sekitar 40 juta pada tahun 2001 dan mencapai 52,28 juta pada tahun 2011 . industry ini berkontribusi terhadap PDB sebesar 55,6% atau Rp673,9 T, devisa sebesar 20,2% atau Rp183,8 T,investasi Rp640,4 T atau sekitar 52,9% serta penyerapan tenaga kerja 101,7 orang. Melihat sumbangannya pada perekonomian yang semakin penting, UKMseharusnya mendapat perhatian yang semakin besar dari para pengambil kebijakan. Khususnya lembaga pemerintahan yang bertanggung jawab atas perkembangan UKM.
Adapun permasalahan utama yang dihadapi oleh sektor UKM adalah berupa permodalan, dimana terkadang dalam memperoleh modal dari bank mengalami kesulitan. Salah satu hal yang menyebabkan adanya hal ini adalah adanya suku bunga kredit yang tinggi dan diperlukannya jaminan kebendaan (collateral minded) yang sukar dipenuhinya. Selain itu juga Permasalahan yang muncul kaitannya dengan hal ini adalah mengenai jenis pembiayaan apa yang cocok untuk UKM dan bagaimana sebaiknya bank syariah menyikapi kebutuhan dari UKM.
 Terdapat beberapa skema menarik yang ditawarkan oleh perbankan syariah untuk memajukan potensi UMKM seperti :
BRISyariah yang menerapkan pembiayaan waralaba(franchise), dengan produk ini nasabah tidak akan mendapatkan uang tunai sebagai modal, melainkan paket usaha yang siap dijalankan sehingga diharapkan bisa menghindari penyalahgunaan pemanfaatan pembiayaan dengan plafon berkisar 10-200 juta, yang menarik dari konsep ini adalah bank hanya memberikan paket usaha kepada nasabah dan orang terdekat dari nasabah tersebut. Selain itu BRISyariah juga mengandalkan tiga produk utama, Mikro 25 (pinjaman 5-25 juta) yaitu pembiayaan tanpa jaminan yang diberikan untuk kegiatan usaha lebih dari tiga tahun, mikro 75(pinjaman 5-75juta) diberikan kepada nasabah yang memiliki jaminan yang tidak bisa diikat sempurna, sedangkan Mikro 500(pinjaman 75-500juta) pembiayaan dengan jaminan yang diikat sempurna.

            Tidak hanya itu, Bank Syariah Mandiri juga memiliki beberapa program menarik untuk mengembangkan potensi UMKM seperti diantaranya: pembiayaan usaha mikro hingga 100 juta yang dikenal dengan BSM warung mikro, dengan beberapa kelebihan seperti sesuai syariah, persyaratan ringan dan proses pembiayaan cepat.  Tersedia juga produk UMKM lainnya dari BSM, seperti Pembiayaan Usaha Mikro (PUM) Tunas yaitu pembiayaan 2-10 juta dengan jangka waktu maksimal 36 bulan, PUM madya dengan pembiayaan 10-50 juta dengan jangka waktu maksimal 36 bulan dan PUM utama dengan pembiayaan 50-100 juta dengan jangka waktu maksimal 48 bulan.
            produk2 yang kami ungkapkan hanyalah sebagian dari produk perbankan syariah, dengan sebagian produk diatas membuktikan bahwa keseriusan perbankan syariah untuk membantu pertumbuhan UMKM menjadi lebih kuat dari sisi modal.

Sumber:
majalah sharing edisi 63 tahun VI maret 2012 hal 36-39


0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...