Kurikulum dan SDI yang Kompeten, Kunci Pengembangan Ekonomi Syariah

Posted by Sharia Accounting and Finance Forum On Selasa, Maret 05, 2013 No comments


Subtema : Mewujudkan SDI yang Profesional dalam Mengembangkan Ekonomi Syariah di Era Ekonomi Kapitalis
Judul      : Kurikulum dan SDI yang Kompeten, Kunci Pengembangan Ekonomi Syariah

Islam telah diturunkan oleh Allah SWT sebagai agama yang sempurna. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT dalam surat Al-Maidah ayat 3. Islam telah memberi panduan kepada kita bukan hanya mengenai masalah ibadah saja namun juga masalah muamalah yaitu hubungan antara kita dengan Allah U (hablum minallaah) dan hubungan kita dengan manusia lain (hablum minannaas).
Bentuk hablum minannaas salah satu contohnya adalah aktivitas perekonomian, seperti transaksi jual-beli, utang-piutang, sewa, gadai dan sebagainya. Pada zaman Nabi Muhammad r, aktivitas ekonomi Islam memiliki ciri kejujuran, keikhlasan, keadilan atau keseimbangan, kemaslahatan, dan kesederhanaan. Ciri-ciri luhur ini muncul tidak lain karena Rasulullah r dalam membina akhlak produsen, konsumen, dan distributor serta membuat aturan main dalam kegiatan perkonomian merujuk pada dua sumber, yakni Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Al-Qur’an dan As-Sunnah  kemudian ijtihad para mujtahid menjadi dasar yang kuat dalam membangun sistem ekonomi Islam. Dasar-dasar tersebut menjadi petunjuk untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran sumber daya ekonomi untuk mencapai falah (kesejahteraan dunia dan akhirat). Ekonomi Islam mengimplikasikan bahwa kesejahteraan dan kemakmuran mengacu pada landasan-landasan Islam, yakni Tauhid (Keimanan), Adl (Keadilan), Nubuwwah (Kenabian), Khilafah (Pemerintahan), dan Ma’ad (Hasil). Hal ini berbeda dengan ekonomi kapitalis yang bertumpu/mementingkan pada tiga poros: kepentingan pribadi (individualisme), persaingan (kompetisi), dan pengerukan keuntungan sehingga implikasinya kekuasan dalam memperoleh keuntungan ada di tangan kapital (pemilik modal) sehingga yang terjadi jurang pemisah pun semakin lebar, yang kaya semakin kaya sementara yang miskin semakin kesulitan.

Perkembangan Ekonomi Syariah di Indonesia
Terjadinya krisis ekonomi di Amerika dan disusul multikrisis di berbagai belahan negara Eropa tahun belakangan ini dianggap sebagian pihak merupakan kegagalan sistem ekonomi kapitalis. Sebaliknya, perkembangan ekonomi syariah,tidak terkecuali di Indonesia, semakin mendapat sambutan positif. Ekonomi syariah pun dianggap sebagai alternatif bagi permasalahan perekonomian di dunia.
Dimulai dari awal abad ke-21, perkembangan ekonomi syariah di Indonesia semakin menggeliat. Hal ini dapat dibuktikan dengan bermunculann bank-bank dan lembaga keuangan syariah lainnya. Eksistensi industri keuangan syariah juga semakin kuat dengan dikeluarkannya fatwa mengenai keharaman bunga oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada penghujung tahun 2003.  Fatwa ini sebagai upaya untuk memperteguh firman Allah U dalam surat Ali-Imran ayat 130 yang artinya,“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.”
Ekonomi syariah mulai dilirik oleh masyarakat karena dianggap menguntungkan dan adil bagi berbagai pihak dalam kegiatan ekonomi. Jika dalam sistem ekonomi kapitalis pemilik modal lebih dominan untuk mendapat keuntungan, lain halnya dalam sistem ekonomi syariah semua pihak akan sama-sama diuntungkan

Kendala dalam Pengimplementasian Ekonomi Syariah
Sangat mungkin apabila jumlah penduduk mayoritas muslim di dalam suatu negara menjadi salah satu trigger perkembangan ekonomi syariah, tapi bukan menjadi suatu jaminan bahwa ekonomi syariah dapat tumbuh dengan cepat dan berkembang tanpa kendala. Setidaknya itulah gambaran yang terjadi di Indonesia. Meskipun pada awal berdirinya NKRI penduduk muslim sudah menjadi mayoritas, nyatanya ekonomi syariah baru berkembang pada awal milenium ini. Itupun masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dan dibenahi.
Masyarakat Indonesia bertahun-tahun telah bersentuhan langsung dan familiar dengan praktik ekonomi konvensional yang kapitalis. Sebagian dari mereka menganggap bahwa transisi dari ekonomi konvensional ke ekonomi syariah akan sulit terealisasi. Misalnya dalam sektor perbankan, anggapan masyarakat, akad dalam penghimpunan dan penyaluran dana perbankan syariah yang berbeda dan relatif lebih rumit. Inilah salah satu kendala utama, bagaimana memberikan edukasi yang komprehensif tentang semua hal yang berkaitan dengan ekonomi syariah kepada masyarakat. Untuk itulah pentingnya mencetak calon-calon akademisi yang berintagritas dan profesional di bidang tersebut.
Hal lain yang juga perlu kita cari solusinya adalah fenomena yang terjadi akhir-akhir ini. Lembaga keuangan syariah yang banyak bermunculan, salah satu sisi menjadi peluang emas dalam perkembangan ekonomi syariah dan dalam penyerapan tenaga kerja, namun di sisi lain hal tersebut menjadi suatu tantangan untuk mencetak calon-calon praktisi yang profesional dan berkualitas di bidangnya.
Dalam realitas, bertambahnya jumlah lembaga keuangan syariah secara kuantitas, khusunya perbankan syariah, tidak diimbangi dengan jumlah SDI yang profesional di bidang ekonomi syariah dalam hal dan kuantitas dan kualitas. Masih kurang dalam hal kuantitas dan kualitas  karena banyak praktisi lembaga keuangan syariah berasal dari mantan praktisi lembaga keuangan konvensional atau perguruan tinggi yang berlatar belakang ekonomi konvensional dan pada umumnya mereka hanya dibekali training singkat kemudian langsung diterjunkan ke lapangan.
Di sisi institusi pencetak lulusan bidang ekonomi syariah pun demikian. Masih sedikitnya lembaga pendidikan, khususnya tingkat perguruan tinggi, yang memasukkan bidang ekonomi syariah sebagai cabang ilmu (jurusan) yang dipelajari di kampus.

Solusi Permasalahan
Lembaga pendidikan adalah institusi yang bertanggung jawab dalam menghasilkan SDI ekonomi syariah yang berkualitas. Dalam pengembangan pendidikan ekonomi syariah tersebut setidaknya ada dua aspek yang benar-benar harus disiapkan, yakni kurikulum dan SDI.
Kurikulum yang diberikan adalah kurikulum berbasis kompetensi, yaitu yang jelas arahannya, kurikulum mana yang diperuntukkan untuk calon praktisi dan kurikulum mana untuk calon akademisi. Kurikulum yang disiapkan juga harus dapat mengintegrasikan antara teori dan praktik, memberikan proposi teori-praktik berbeda antara kurikulum yang disiapkan untuk calon akademisi dan calon praktisi. Selain itu, kurikulum harus komprehensif dan integratif antara ekonomi keuangan dan nilai-nilai syariah. Jangan sampai lulusan yang dihasilkan mempunyai ilmu yang pincang sebelah, mempunyai pengetahuan yang luas tentang praktik keuangan tapi dangkal dalam ushul fiqh ataupun sebaliknya.
Selain mempersiapkan kurikulum, aspek yang tidak kalah penting adalah aset manusia itu sendiri, di antaranya para dosen, pihak manajemen lembaga pendidikan, pimpinan, dan karyawan. Aspek ini menjadi penentu keberhasilan sukses atau tidaknya suatu program. Untuk pengembangan pendidikan ekonomi syariah memang harus dibutuhkan SDI yang profesional,  berkualitas, dan berakhlak karimah.

Simpulan
Ekonomi syariah di Indonesia dalam dekade terakhir ini sudah mulai menggeliat. Hal ini ditunjukkan dengan banyaknya lembaga keuangan syariah yang bermunculan. Sistem ekonomi ini perlahan dipilih oleh masyarakat karena dianggap menguntungkan dan adil untuk semua pihak. Namun demikian, perkembangan tersebut harus diimbangi dengan peningkatan jumlah SDI yang profesional secara kuantitas dan kualitas di bidang ekonomi syariah.
Dalam hal ini pemerintah mempunyai peran yang penting dalam mengatasi tantangan tersebut. Pemerintah bekerja sama dengan lembaga pendidikan medesain ulang
Apabila kita ingin mencetak SDI yang berkompeten di bidang ekonomi dan hukum syariah secara komprehensif dan memadai, serta memiliki integritas tinggi, maka dibutuhkan lembaga pendidikan ekonomi syariah yang secara khusus menyiapkan SDI ekonomi syariah. Oleh karena itu diperlukan adanya desain ulang tentang institusi kependidikan di Indonesia terutama di fakultas ekonomi dan syariah supaya bisa menghasilkan sarjana yang kapabel tentang ekonomi syariah dan memiliki budi pekerti yang sesuai dengan syariah Islam dan aplikatif di bidang ekonomi. Lebih jauh lagi, pemerintah dapat memberikan kepada institusi atau lembaga pendidikan dan memberikan beasiswa bagi mahasiswa yang memilih menekuni jurusan ekonomi syariah.
Lembaga pendidikan juga punya peran penting untuk mencetak para SDI yang profesional di bidang ekonomi syariah. Dua aspek yang perlu dipersiapkan adalah a) aspek kurikulum, yakni kurikulum berbasis kompetensi dan kurikulum yang komprehensif-integratif dan b) aset manusia (aspek SDI) yang profesional, berkualitas dan berakhlak karimah.
Tujuan utama mewujudkan SDI yang profesional di bidang ekonomi syariah adalah untuk membentuk komunitas/masyarakat berlandaskan syariah yang akhirnya akan membentuk masyarakat yang bertakwa kepada Allah U.

Penulis: Dhias Pradopo


Referensi:
Ali, A. M. Hasan, A. Bahrul Muhtasib, dan M. Nadratuzzaman Hosen. 2008. Materi Dakwah Ekonomi Syariah. Jakarta: PKES
Beik, Irfan Syauqi. Mengembangkan Ekonomi Syariah: Pelajaran dari Malaysia. Penyunting Akbar. http://majalah.hidayatullah.com/?p=3087 (diakses 6 Februari 2013)
Hakim, Abdul. 2010. Risalah Ilmiyah Dalam Mengenal Iqtishaadiyah Islamiyah (Ekonomi Islam). Jakarta: Maktabah Mu’awiyah bin Abi Sufyan
Jatayu, Stefano. Ekonomi Kapitalis Memiskinkan Umat, Menentang Syariah. http://ekonomisyariah.blog.gunadarma.ac.id/2013/01/04/artikel-saham-syariah/ (diakses 6 Februari 2013)
Prabowo, Yudho. Hubungan Apakah yang Terdapat antara Ekonomi dan Islam. http://yudho.staff.uii.ac.id/
Pratama, Harrys. Membangun Ekonomi Syari’ah di Indonesia dengan Menyiapkan Entrepreneur Profesional. Penyunting Gus Muhammad Alwy.   http://ekonomiislamindonesia.blogspot.com/2012/08/membangun-ekonomi-syariah-di-indonesia.html (diakses 6 Februari 2013)
Solihin, Ahmad Ifham . 2008. Ini Lho, Bank Syariah!.Bandung: PT Karya Kita

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...