• KIES 2012 Jilid II

    KIES (Kuliah Informal Ekonomi Syariah) merupakan salah satu program kerja dari bidang PSDI SAFF sebagai bentuk 'hadiah' untuk bekal sebelum terjun di dunia ekonomi dan keuangan nantinya. KIES diselenggarakan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai ekonomi syariah khususnya ekonomi publik syariah dan perbankan syariah, sekaligus mengembangkan potensi yang dimiliki mahasiswa STAN. Sehingga.[...]

  • Musyawarah Kerja dan Silaturahim

    Semua bermula dari sini[...]

  • Download soft copy Buletin Dinar Edisi Perdana

    Alhamdulillah.., Buletin Dinar Edisi I terbit.Berikut adalah link untuk mendownload Soft Copy Buletin Dinar

  • #

    #

OJK dan Ekonomi Syariah

Posted by Sharia Accounting and Finance Forum On Rabu, Maret 20, 2013 No comments


Berkaca dari krisis ekonomi yang terjadi 1997, 2008, dan 2010, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada akhir 2011 mendirikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lembaga ini memiliki fungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan. OJK mulai menggantikan fungsi, tugas dan wewenang pengaturan yang selama ini dilakukan oleh Kementerian Keuangan melalui Badan Pengawas Pasar Modal serta Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) pada tanggal 31 Desembar 2012. Selanjutnya di akhir tahun 2013, giliran fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan dan pengawasan perbankan oleh Bank Indonesia (BI) dialihkan ke OJK.
Ekonomi syariah mulai berkembang pesat akhir-akhir ini di Indonesia. Perkembangan sistem keuangan syariah yang masih didominasi oleh perbankan syariah menunjukkan bahwa dalam sepuluh tahun terakhir, perbankan syariah telah mencapai volume usaha sebesar 150 triliun rupiah dan mencapai pangsa sebesar hampir 4% dari total perbankan nasional. Perkembangan di sektor lain selain perbankan pun telah menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan.

Menatap Geliat dan Arah kebijakan Perbankan Syariah Di Tahun 2013

Posted by Sharia Accounting and Finance Forum On Selasa, Maret 19, 2013 No comments


Dengan lahirnya Undang -Undang No 21 tahun 2008 tentang Perbankan syariah  maka telah  menandai sebuah  perubahan  dan dukungan yang besar dari aspek yuridis bagi dunia bisnis syariah di Indonesia, Undang-Undang  ini dan sejumlah peraturan pelaksanaan lainnya telah  mampu memberikan jalan yang pasti berupa kepastian hukum tentang  pelaksanaan  sistem perbankan syariah di Indonesia. Selain itu, dukungan juga terlihat dari  pemerintah melalui berbagai kebijakan moneter Bank Indonesia yang pro bagi kemajuan industry perbankan syariah, ditambah   besarnya dukungan serta antusiasme masyarakat muslim  diharapkan  akan mampu mempengaruhi  pertumbuhan industri perbankan syariah di Indonesia dalam beberapa tahun kedepan.

Antara Bunga dan Bagi Hasil

Posted by Sharia Accounting and Finance Forum On Minggu, Maret 17, 2013 No comments


Istilah bunga dan bagi hasil rasanya sangat familiar di tengah-tengah kita. Apalagi setelah lahirnya perbankan syariah di Indonesia tahun 1992, yang awalnya disebut bank bagi hasil. Bunga dapat kita artikan sebagai tambahan berupa persentase dari apa yang kita berikan kepada orang (utang). Misalnya kita berhutang kepada seseorang, maka kita diharuskan untuk membayar lebih sesuai nilai uang yang kita berikan. Walaupun kita untuk banyak atau bahkan rugi kita diharuskan membayar dengan kelebihan yang sudah disyaratkan di awal tadi.

Berbeda dengan bagi hasil/rugi, bagi hasil adalah pembagian hasil usaha yang kita belum tahu tingkat keuntungan yang ada nanti. Jadi pada bagi hasil, tidak ditentukan pembayaran kelebihan nantinya, sehingga bisa dikatakan keuntungannya masih remang-remang. Jika usaha mendapat keuntungan maka keuntungan tersebut dapat dibagi-bagi sesuai kesepakatan, namun jika rugi maka kerugian pun harus dapat dibagi-bagi (secara prinsip).

TEMILREG 2013, Dimulai dengan Bismillah..

Posted by Sharia Accounting and Finance Forum On Minggu, Maret 17, 2013 No comments


Oleh : Siti Afinah Zahra (Bidang KSSD SAFF STAN)

Awalnya, saya sempat ragu-ragu ketika mendapatkan tawaran untuk mewakili SAFF dalam Temilreg kali ini. Pasalnya, saya nggak pernah sekalipun ikut kompetisi ekonomi Islam sebelumnya, ditambah lagi, deadline pengumpulan essay yang tinggal dua hari lagi menambah alasan saya untuk tidak berangkat. Namun, setelah berpikir ulang dan diyakinkan oleh seorang kawan, bahwa tujuan awal kami adalah silaturrahim dan boleh jadi, ini adalah saat-saat terakhir kami untuk memberikan sesuatu untuk SAFF dan untuk STAN, maka jadilah saya membulatkan tekad untuk berangkat. Alhamdulillah, Allah memudahkan jalan kami. Salah satu kawan satu tim saya, Aisyah, adalah anggota tim SOT (STAN Olympic Team) yang notabenenya sudah sering terlibat dalam kompetisi essay dan karya tulis. Juga, kawan saya yang satunya lagi, Diena, sangat luas wawasan ekonomi Islam nya. Bismillah, meskipun nggak tau mau mulai belajar dari mana, kami bertiga mendaftar sebagai satu tim dan satu-satunya tim dari STAN.


"Silaturrahim" di Temilreg 2013

Posted by Sharia Accounting and Finance Forum On Minggu, Maret 17, 2013 No comments


Oleh : ‘Aisyah Nurul Fithri (Bidang Infodia SAFF STAN)

Mengikuti kegiatan Temu Ilmiah Regional (Temilreg) dapat dikatakan sebagai sebuah ketidaksengajaan sekaligus kenekatan. Sehari sebelum memutuskan mengikuti lomba tersebut, saya baru saja kalah dari lomba akuntansi di salah satu PTN Jabodetabek. Ketika saya membaca ulang seluruh pesan singkat yang dikirim teman-teman pada saat lomba di PTN tersebut, saya menemukan adanya pemberitahuan mengenai lomba Temilreg. “Iseng”, saya menghubungi Diena yang sebelumnya mengirimkan pesan tersebut untuk menanyakan siapa peserta lomba tersebut. Diena memberitahukan bahwa yang akan mengikuti lomba tersebut adalah ia dan Afina. Spontan, langsung saja saya balas pesan tersebut, “ikutan dong Dien..”. Dan jadilah kami bertiga se-tim dalam kompetisi Temilreg.


Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...