Menilik Perjalanan Dinar di Tanah Air

Posted by Sharia Accounting and Finance Forum On Senin, Oktober 24, 2011 No comments


Banyak orang yang mengkaji sejarah keuangan Indonesia, baik selama abad 21 maupun jauh sebelumnya, ternyata dinar pun sebenarnya telah mengusung peran penting dalam hal ini.

Saya ingat, ketika mempelajari sejarah kerajaan-kerajaan di bangku kelas lima sekolah dasar, ada gambar koin-koin emas yang digunakan Kerajaan Samudera Pasai untuk kegiatan perekonomiannya. Koin emas? Ya! Itulah dinar!


Tak bisa dipungkiri, nenek moyang kita yang hidup abad 14 lalu sudah akrab dengan mata uang yang satu ini. Seperti artikel karya Sufyan al Jawi dan Nurman Kholis yang saya baca di wakalanusantara.com, dinar dan dirham mendominasi pasar-pasar di sebagian besar Nusantara, antara lain di Pasai, Malaka, Banten, Cirebon, Demak, Tuban, Gresik, Gowa, dan Kepulauan Maluku. Kerajaan Islam pertama di Indonesia yang dipimpin Sultan Muhammad Malik Al-Zahir, mempelopori pencetakan uang koin terbuat dari emas berornamen pertama di nusantara, yang dikenal dengan nama Derham Mas.


Sedangkan di Jawa, dinar dicetak oleh Kesultanan Mataram di abad 17. Namun pada awal pertengahan abad 18, VOC mengadakan perjanjian dengan Mataram untuk mencetak dinar emas yang saat itu diberi nama Mahar dengan berat 16 gram, dirham dengan berat 6,575 gram, dan dirham dengan nama Rupiah seberat 13,15 gram, dengan pihak Belanda sebagai desainernya. Mata uang ini berlaku hingga tahun 1860, karena saat itu pihak Pemerintah Hindia Belanda mengimpor Gulden dalam jumlah besar dari Eropa, dan menetapkan kewajiban penggunaan mata uang baru tersebut.


Namun, hal itu hanya berlaku secara de jure, karena secara de facto, dinar dan dirham asli nusantara saja yang berlaku secara sah di antara rakyat pribumi. Sekedar sentilan, diimpornya Gulden berarti dinar dan dirham diakui, digunakan, dan diproduksi oleh para penjajah, dan Gulden baru diproduksi oleh Belanda pada tahun 1826.


Penggunaan dinar dan dirham ini terus berlangsung hingga awal abad 20. Sampai ketika penjajah dari Jepang atau pemerintah Dai Nippon menerapkan dengan tegas penggunaan uang kertas pada tahun 1942. Inilah titik awal beredarnya uang kertas di nusantara.


Setelah masa kemerdekaan, uang kertas masih digunakan dan ditopang dengan emas murni di bawah pemerintahan Ir.Soekarno dan Menkeu Sjafroedin dengan dilindungi undang-undang. Namun ini tak berlangsung lama. Pemerintah melanggar peraturannya sendiri dan rupiah hingga kini tak lagi didasari dengan emas.


Sebenarnya usaha untuk menghidupkan penggunaan dinar dan dirham mulai muncul sejak tahun 1992, namun setelah krisis moneter yang melanda Indonesia pada tahun 1997, barulah ide untuk menggunakan kembali dinar dan dirham tercetus dengan langkah yang pasti. Gerakan ini dipelopori oleh tiga orang pemuda yang berguru kepada Syekh Abdal-Qadir as-Sufi di Maroko, yaitu Ahmad Iwan Ajie, Dwito Hermanadi, dan Hendri Firman. Sekembalinya ke Indonesia, mereka mulai mencetak dinar dan dirham.


Tak puas dengan hanya percetakan, wakala didirikan sebagai agen pertukaran dinar dan dirham oleh Zaim Saidi, yang pernah menjadi wartawan harian Republika, sebagai upaya penyebarluasan penggunaan  dinar dan dirham di Indonesia.


Atas buah kerja keras para perintis gerakan penggunaan dinar tersebut, kini paling tidak ada lebih dari 95 wakala di Indonesia sebagai tempat penukaran koin dinar dan dirham. Adapun koin dinar dan dirham yang dicetak dan diedarkan di Indonesia terdiri dari:


·½ DINAR: 2.125 gram emas 22 karat dengan diameter 20 mm


·1 DINAR: 4.250 gram emas 22 karat dengan diameter 23 mm


·2 DINAR: 8.5 gram emas 22 karat dengan diameter 26 mm


·⅙ DIRHAM: 0.495 gram perak murni dengan diameter 16 mm


·½ DIRHAM: 1.486 gram perak murni dengan diameter 18 mm


·1 DIRHAM: 2.975 gram perak murni dengan diameter 25 mm


·2 DIRHAM: 5.850 gram perak murni dengan diameter 26 mm


·5 DIRHAM: 14.875 gram perak murni dengan diameter 27 mm





Perkembangan penggunaan dinar dan dirham kini pun telah merambah dunia perdagangan, tak melulu investasi. Wakala telah berhasil menghimpun para pedagang untuk menggunakan dinar dan dirham, dan jumlah pedagang yang berminat untuk bergabung terus bertambah. Dikembangkan pula Kampung JAWARA (Jaringan Wirausahawan dan Pengguna Dinar Dirham Nusantara), yaitu tempat dimana banyak pedagang yang menggunakan serta menerima dinar dan dirham sebagai alat transaksi. Kampung JAWARA ini dapat ditemui di Kampung Nelayan, Cilincing, dan Tanah Baru, Depok.


Untuk menyosialisasikan ke masyarakat luas, diadakan juga Festival Hari Pasaran di mana orang-orang dapat melakukan kegiatan jual beli dengan dinar dan dirham. Festival ini hingga sekarang dilaksanakan secara regular di Jakarta, Depok, Bandung, dan Jogjakarta. Setiap diadakannya acara ini, stand wakala didirikan untuk mempermudah masyarakat umum untuk menukar uang kertas dengan dinar dan dirham.


Di samping dunia bisnis, penggunaan dinar dan dirham untuk kegiatan sosial makin populer. Banyak lembaga-lembaga keuangan yang menerima dinar dan dirham sebagai zakat, infak, maupun sedekah. Secara umum, masyarakat yang membayarkan zakatnya dengan dinar maupun dirham melalui berbagai lembaga penyalur bertambah, demikian pula dengan penerimanya.


Melihat perkembangan dinar dari sejarah hingga sekarang, tak bisa kita ingkari, bahwa dengan sekilas saja kita dapat menyimpulkan bahwa sistem uang emas ini begitu akrab dan dekat dengan kita semua. Sesuai dengan berbagai kondisi, baik dari segi agama, suku, maupun budaya.


Dinar dan dirham mampu menguasai sebagian besar pasar di nusantara, dengan sejarah yang telah membuktikannya. Tak perlu berkilah lagi tentunya, apalagi mencari alasan-alasan lain untuk kembali mengkaji kapabilitas dinar dan dirham sebagai mata uang yang layak digunakan di tanah air. Sungguh tak perlu, karena tak ada sistem moneter yang lebih baik lagi dari ini. Katakan "YA" pada dinar dan dirham!


Oleh Diena Novianti Masrurah



0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...